Buya Prof Dr HAMKA (Haji Abdul Malik Karim Amrullah).
|
Hamka
lahir dari keluarga ulama, ayahnya Syekh Abdul Karim Amrullah merupakan ulama
pembaharu Padang, murid dari Syekh Ahmad Khatib Minangkabau yang dikenal dengan
sebutan Haji Rasul. Sedangkan Kakek Buya Hamka adalah seorang Ulama Kharismatik
yang bernama Syekh Amrullah, seorang mursyid tarekat Naqsyabandiyah. Hamka
kecil berguru kepada beberapa ulama, di antara guru gurunya: Syekh Abdul Karim
Amrullah yang juga ayahnya, Angku Mudo Abdul Hamid pengarang kitab Mabadi'
Awaliyah, al Sulam, al Bayan, dalam kaedah Fikih dan Ushul Fikih, Buya AR Sutan
Mansur yang menikah dengan kakaknya Buya Hamka, Ki Bagus Hadikusumo, dan tokoh
lainnya.
Buya
Hamka adalah ulama yang menguasai berbagai keilmuan Islam. Ia juga seorang
penulis produktif dengan 118 judul karyanya, adapun magnum opusnya adalah
Tafsir al Azhar. Buya Hamka pun seorang novelis yang hebat dengan karyanya Di
Bawah Lindungan Ka'bah dan Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck serta karya sastra
lainnya. Untuk karya tafsirnya Tafsir Al Azhar, ia tulis ketika dalam masa
penahanan Orla (orde lama). Buya Hamka dikenal pula seorang otodidak yang
sukses. Walaupun tidak pernah mengenyam perkuliahan, namun karya-karyanya
memiliki bobot ilmiah berat, sehingga Universitas Al Azhar Kairo
menganugerahinya Doktor Honouris Causa sebagai sebuah pengakuan atas jasa
intelektualnya, yang kemudian diikuti pula oleh Universitas Kebangsaan Malaysia
juga menganugerahkan Doktor kehormatan untuk Buya Hamka. Dikisahkan, bahwa
Hamka kecil tidak jauh berbeda dengan anak lainnya, bahkan beliau pada awalnya
tidak begitu tertarik dengan dunia keilmuan, karena awalnya dia lebih menyukai
pencak silat. Namun perjalanan hidupnya yang berliku dan penuh tantangan,
menjadikannya seorang bijaksana yang diperhitungkan. Namun di balik kebesaran
nama Buya Hamka, ada sebuah sikap yang sangat melekat pada dirinya yaitu mudah
memaafkan orang yang bersalah kepadanya. Beliau pernah dipenjara pada masa Orde
Lama tanpa ada sebab yang jelas selama dua tahun lebih. Buku-bukunya pun
dilarang beredar dan dipasarkan karena tuduhan yang dibuat buat. Beliau dituduh
makar terhadap negara, padahal dia adalah nasionalis Tulen yang berjuang untuk
kemerdekaan Indonesia. Yang hebatnya, seluruh lawan lawan politiknya mulai dari
Pimpinan Orde Lama, novelis kiri dan pejabat teras lainnya dimaafkannya disaat
ia mampu membalas perilakuan mereka sebelumnya. Bahkan Buya Hamka yang
menyalatkan jenazah Presiden Bung Karno, dan Mr Mohammad Yamin, keduanyalah
merupakan pemegang kebijakan Orde lama.
Rahimahullah rahmatan wasi'atan.
oleh Ustadz Dr. Nurkhalis Mukhtar, Lc, MA